Minggu, 31 Oktober 2010

Perempuan Miliki Hak, Tak Termasuk Eksploitasi Tubuh

JAMBI--Kaum perempuan saat ini memiliki hak untuk bersikap. Alih-alih menggunakan hak itu untuk mengeksplorasi intelektualitas, jutru banyak yang mengeksploitasi tubuh untuk tujuan tertentu.

Dosen Psikologi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Thaha Saefuddin (STS) Jambi yang juga aktivis perempuan, Rizky mengatakan, menggunakan hak bukan berarti mengeksploitasi tubuh untuk tujuan tertentu. "Masih banyak kalangan perempuan masih salah dalam menafsirkan hak atas tubuhnya."Ada perempuan terlampau berani dalam mengeskploitasi tubuhnya dengan alasan merupakan hak yang dimiliki," katanya saat menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar Langkan Budaya Taratak di Jambi, Senin malam (22/6).

Dalam diskusi yang digelar usai pemutaran film dokumenter bertajuk "Bagaimana hak perempuan atas tubuhnya", Rizky menyatakan pemikiran salah itu perlu diluruskan oleh kaum perempuan yang ada di Indonesia, termasuk di Jambi. Dia menegaskan, perempuan harus mengetahui dimana batasan-batasannya dalam menggunakan hak tubuhnya sesuai dengan norma agama dan etika.

"Kebudayaan masyarakat timur seperti kita masih sangat menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan rasa malu," kata Rizki. Dia merasa prihatin jika ada perempuan yang menggunakan hak tubuhnya sebagai komoditi penghasil uang, dengan mengabaikan moral dan etika yang berlaku kuat di masyarakat.

"Bukan tubuh yang seharusnya digunakan, tetapi intelektualitas perempuan, sebab menggunakan tubuh untuk dijual sama saja menghilangkan hak diri sendiri sebagai perempuan," tegasnya.

Pemutaran film dokumenter dengan istilah "screendocs regular" ini menjadi agenda rutin Langkan Budaya Taratak.

Diskusi berlangsung cukup menarik, tidak hanya kaum perempuan saja yang terpanggil untuk mengkaji sejuah mana hak mereka atas tubuhnya. Namun peserta pria pun tak ketinggalan menyampaikan tanggapannya atas hak tubuh perempuan itu.

"Terkadang kita sendiri tidak tahu, bagaimana hak kita atas tubuh kita sendiri. Apakah hak itu diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah atau peraturan daerah," kata Novrita Amelya, aktris Teater Oranye yang mengikuti diskusi.
(sumber: http://www.republika.co.id/berita/57972/Perempuan_Miliki_Hak_Tak_Termasuk_Eksploitasi_Tubuh

0 komentar:

Posting Komentar