Menuntut Ilmu

Seandainya tanpa ilmu, maka manusia itu ibarat binatang

Lebih Dekat Dengan Qur'an

Tidaklah sekelompok orang berkumpul untuk mempelajari al-Quran, melainkan akan turun kepada mereka berkah dari Allah.

Jangan Lupa Qiyamul Lail

Dan orang-orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Rabb mereka.

Sholat berjamaah

mari semangat sholat lima waktu di masjid.

Halaqoh Quran

Hidup Makmur, Mulia dan Bahagia bersama Al Quran.

Jumat, 02 Oktober 2009

Agar iman kuat saat datang bulan


Telah menjadi fenomena, ketika seorang muslimah kedatangan ‘tamu’-nya, ia mengalami krisis ruhiyah. Ketika dia dilarang untuk shalat dan shaum, seakan semua pintu ibadah telah tertutup baginya. Sehingga aktivitasnya di saat haidh berkisar antara perkara-perkara yang sia-sia atau bahkan untuk yang haram. Sudah maklum, ketika nafsu tidak disibukkan

dengan kebaikan, maka nafsu akan menyibukkan untuk keburukan.
Hal ini menyebabkan ruh menjadi kering, hati menjadi keras, dan keyakinan menjadi lemah. Godaan dan gangguan setan serasa demikian mudah membobol benteng pertahanan imannya. Bahkan sering kita dengar, seorang wanita yang taat terkena kesurupan jin atau sihir di saat sedang haidh.
“Sesungguhnya amalan hati lebih agung dan lebih berat dari pada amal jawarih (anggota badan).” (Ibnu Qayyim al-Jauziyyah) beliau juga berkata, “Amalan hati adalah inti, sedangkan amalan anggota badan mengikuti dan melengkapi.”
Sebab-sebab lemah iman
Tak ada yang salah dalam taqdir Allah. Tak ada yang tak adil dalam kebijakannya. Semuanya tergantung bagaimana para hamba menyikapinya. Begitupun dalam perkara haidh. Tentu banyak hikmah yang terkandung di balik itu. Kalaupun akhirnya banyak muslimah yang mengalami penurunan iman secara drastic setiap kali mengalami haidh, itu lebih karena salah dalam persepsi, atau keliru dalam meyikapi. Diantara factor-faktor itu adalah;
1. Minimnya ilmu terhadap jenis-jenis ibadah, terutama ibadah hati. Padahal ibadah hati lebih luas cakupannya, lebih kontinyu tuntutan untuk dikerjakan dan tetap diperintahkan dalam situasi apapun. Termasuk ketika haidh, nifas, maupun junub. Ibadah seringkali juga dimaknai sempit, sebatas ibadah-ibadah khusus.
2. Jauh dari dzikrullah. Berangkat dari minimnya ilmu terhadap jenis ketaatan, maka sibuk dengan perkara mubah dan lalai dari dzikrullah juga sering menjadi tradisi wanita yang sedang haidh. Ibnu Taimiyyah Rahimahullah berkata : “Dzikir bagi hati laksana air bagi ikan, maka bagaimana nasib ikan bila dikeluarkan dari air?”. Rasulullah SAW bersabda, “Keutamaan orang yang berdzikir kepada Allah dengan orang yang tidak berdzikir, ibarat orang yang hidup dan yang mati.” Baca QS. Ali-Imran: 191 ( HR. Al-Bukhari, no. 5928)
3. Sibuk dengan dosa. Kemana lagi larinya nafsu ketika sepi dari dzikir dan ketaatan. Ia akan kembali kepada kecenderungannya, ‘Ammaaratun bis suu’ kepada keburukan dan dosa
Agar Kuat Iman Saat Datang Bulan
1. hendaknya wanita menerima fithrah yang telah Allah tetapkan bagi wanita. Tidak menyesalinya atau ber-suuzhan kepada Allah. Tidak mungkin Allah bermaksud menjatuhkan iman kaum wanita lalu mentaqdirkan mereka dengan haidh. Ketika ‘Aisyah menangis lantaran haidh saat berhaji, nabi bersabda, “Kelihatannya engkau mendapatkan haidh?” Aisyah Radhiallahu ‘Anha menjawab, “Benar!” Rasulullah SAW bersabda,
“Sesungguhnya itu adalah ketetapan Allah bagi puteri-puteri Adam.” (HR. Al-Bukhari, no: 294)
2. Meluruskan persepsi yang menganggap bahwa masa haidh adalah masa libur wanita dari seluruh ibadah.
3. Menyibukkan diri dengan ketaatan.
4. menjauhi diri dari maksiat.
Amalan Hati Penyejuk Ruhani
1. Menghadirkan keikhlasan.
Ikhlas dalam setiap amalan yang dilakukan serta hanya mengharapkan ridha dan Pahala Allah dalam mengerjakan setiap ketaatan kepadaNya.
2. Muroqobatullah.
Senantiasa berusaha untuk mendekatkan diri kepadaNya dengan berbagai perkara yang diperintahkan dan diperbolehkan Allah dalam alQuran maupun Rasul dalam Sunnahnya.
3. Muhasabah.
Dengan selalu mengoreksi amalan yang telah dilakukan pada waktu yang telah dilaluinya dan berusaha memperbaiki dan memperbagus amalan kesehariannya.
4. Mujahadah.
Bersungguh-sungguh sangat dibutuhkan dalam segala hal, terlebih dalam menjalankan perintah Allah. Tanpa ada kesungguhan semua yang dicita-citakan akan sangat lamban untuk dicapai, maka sang pemimpi harus senantiasa memompa dirinya untuk selalu bersungguh-sungguh dalam menempuh impiannya.
Larangan Bagi Wanita Haidh
1. Shalat. Sebagaimana sabda beliau kepada kaum wanita, "Bukankah ketika wanita haidh itu tidak shalat dan tidak pula shaum?" (HR. Al-Bukhari, no: 1815)
Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari shalat, maka dia telah mendapatkan shalat itu." (HR. Al-Bukhari, no: 546)
Shalat yang ditinggalkan selama haidh tidak ada perintah untuk diqadha (diganti) di hari lain. Berbeda dengan shaum.
2. Shaum.
3. Thawaf. Baik yang wajib maupun yang sunnah. Rasulullah SAW bersabda, "lakukanlah apa yang dilakukan jama'ah haji, hanya saja jangan melakukan thawaf di Ka'bah sebelum kamu suci." (HR. Al-Bukhari, no: 1540)
Rasulullah SAW bersabda, "Diperintahkan kepada jama'ah haji agar saat-saat terakhir bagi mereka berada di Baitullah (melakukan thawaf wada'), hanya saja ada keringanan bagi wanita haidh." (HR. Al-Bukhari, no: 1636)
Adapun thawaf untuk haji dan umrah tetap wajib bagi wanita haidh, dan dilakukan setelah suci.
4. I’tikaf (berdiam diri di mesjid). Rasulullah SAW bersabda, dari Ummu 'Athiyyah berkata, "Kami disuruh untuk menghimbau keluar para wanita haidh di hari 'Idul Adhha dan 'Idul Fitri, juga para gadis yang dipingit; hendaknya mereka menyaksikan jama'ah kaum muslimin dan do'a mereka. Tetapi hendaknya wanita haidh menjauhi tempat shalat." (HR. Al-Bukhari, no: 338)
5. Jima’. "Lakukanlah apa saja, kecuali jima'.” (HR. Muslim, no: 455)
6. Talaq.
7. “Membaca Al-Qur’an”.
Amal Pilihan Saat Datang Bulan
1. Istighfar di waktu sahur.
2. Dzikir pagi dan sore.
3. Dzikir sehari semalam.
4. Menghidupkan sunnah dan ketaatan.
5. Thalabul ilmi.
6. Bersedekah.
7. Menjauhi perkara sia-sia dan dosa.
8. Memulai segala sesuatu dari yang kanan.
9. Taat kepada suami.
Suatu ketika Asma' binti Yazid bin Sakan menghadap Rasulullah SAW dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah utusan para wanita yang berada di belakangku, mereka sepakat dengan apa yang aku katakan dan sependapat dengan pendapatku. Sesungguhnya Allah Ta'ala mengutus anda kepada laki-laki dan juga wanita. Kamipun beriman dan mengikuti anda. Sedangkan kami para wanita terbatas gerak-geriknya, kami mengurus rumah tangga dan menjadi tempat menumpahkan syahwat bagi suami-suami kami, kamilah yang mengandung anak-anak mereka. Namun Allah memberikan keutamaan kepada kaum laki-laki dengan shalat jama'ah, mengantar jenazah dan berjihad. Jika mereka keluar untuk berjihad, kamilah yang menjaga hartanya dan memelihara anak-anaknya, maka apakah kami mendapatkan pahala sebagaimana yang mereka dapatkan?"
Mendengar tuntutan Asma' tersebut, nabi menoleh kepada para sahabat seraya bersabda, "Pernahkah kalian mendengar pertanyaan seorang wanita tentang agamanya yang lebih bagus dari pertanyaan ini?" kemudian beliau bersabda, "Pergilah wahai Asma' dan beritahukan kepada para wanita di belakangmu bahwa perlakuan baik kalian terhadap suami dan upaya kalian mendapat ridha Allah darinya serta ketaatan kalian kepadanya pahalanya sama dengan apa yang engkau sebutkan tadi."
Legalah hati Asma' mendengar janji Nabi, iapun kembali sambil mengucapkan tahlil dan takbir." (Al-Istii'aab, Ibnu Abdil Barr, IV/223)
Rasulullah SAW bersabda : "Jika seorang wanita shalat lima waktu, shaum ramadhan, menjaga kemaluannya dan mentaati suaminya, maka kelak dikatakan kepadanya, "Silahkan masuk Jannah dari pintu manapun yang anda suka." (HR. Ahmad, no: 1573)

Sebenarnya mimpi itu apa sich ??


I. PENGERTIAN
الرؤيا" " adalah mufrod dari ""رؤى yang berarti sesuatu yang dilihat manusia dalam tidurnya. Dikatakan رأيت عنك رؤى حسنة (aku bermimpi baik tentangmu).

Perbedaannya dengan hulm
الحلم, والحام" artinya mimpi sedang bentuk jamaknya adalah أحلام" ".Dikatakan "حلم يحلم " jika seseorang bermimpi. Dan "حلم يه وحلم عنه" jika seseorang

tentang orang lain atau melihatnya dalam mimpi. Dan "تحلم" jika seseorang mengaku bermimpi tetapi bohong.
Dengan demikian kata ru'ya dan hulm masing-masing menunjukkan arti sesuatu yang dilihat oleh orang dalam tidurnya. Akan tetapi kata ru'yah lebih banyak dipakai untuk mimpi baik sedang kata hulm lebih cenderung digunakan dalam mimpi buruk, tetapi masing-masing kata bisa digunakan untuk makna yang lain. [Lisanul Arab,12/145]
Jadi kata ru'ya dan hulm adalah sinonim. Tetapi kata ru'yah lebih banyak digunakan untuk mimpi yang baik sedang kata hulm untuk mimpi yang buruk. Perbedaan ini menurut Al Qosimi diletakkan oleh syar'ie untuk memisahkan antara kebenaran dan kebatilan. Adapun tentang hakikat mimpi, Ibnu Qoyyim berkata, "Ia adalah beberapa perumpamaan yang diberikan oleh malaikat yang ditugasi oleh Allah dalam masalah mimpi sehingga orang yang bersangkutan dapat mengambil pelajaran atas hal yang sama dan menta'birkannya dengan sejenis. [I'lamul muaqqi'in,1/252]

II. MACAM-MACAM MIMPI
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Bukhori Muslim tentang mimpi, disebutkan bahwa mimpi terbagi menjadi tiga bagian. Pertama, mimpi tentang berita gembira yang datang dari Allah. Kedua, mimpi yang merupakan bisikan manusia terhadap jiwanya. Ketiga, mimpi karena perdayaan setan. [Petunjuk Nabi tentang mimpi hal.53]
Kemudian didalam hadits shohih dari Auf bin Malik juga disebutkan bahwa mimpi itu ada tiga macam. Pertama, penakut-nakut setan sehingga manusia menjadi sedih. Kedua, sesuat yang diinginkan oleh seseorang saat ia jaga, sehingga terbawa dalam mimpi. Ketiga, mimpi merupakan satu bagian dari 46 kenabian. [Mukhtashor Shohih Bukhori, kitab ta'bir, bab ru'ya sholihin hal 495]
Berdasarkan keterangan dari hadits Nabi maka dapat disimpulkan bahwa mimpi-mimpi garis besarnya ada dua macam
Pertama, mimpi yang baik. Ia adalah berita gembira dari Allah, bahkan ia dianggap sebagian dari kenabian. Sebagaimana mimpi yang dialami oleh para Nabi, orang-orang sholeh dan semisalnya. Mimpi tersebut juga bisa berlaku kepada selain mereka, tetapi sangat jarang terjadi.
Kedua, adhghats (mimpi yang buruk) dan ia terdiri dari beberapa macam. Diantaranya berupa penakut-penakut dan permainan setan untuk membuat sedih manusia. Seperti bermimpi memotong kepalanya sendiri. Sebagaimana diceritakan oleh seseorang kepada nabi, maka nabi bersabda,
"Jika setan mempermainkan salah seorang diantara kalian dalam tdurnya, maka janganlah sekali-kali ia menceritakannya kepada orang lain."
Termasuk adhgots adalah mimpi basah. Termasuk juga orang yang membisikkan sesuatu kepada dirinya sendiri serta sesuatu yang ia ingini saat terjaga lalu hal yang sama ia lihat dalam mimpinya. Atau sesuatu itu sangat ia dambakan, lalu mucul dalam mimpi. Juga orang yang bermimpi melihat malaikat yang menyuruhnya untuk berbuat maksiat atau sejenisnya dari hal-hal yang mustahil.

III. PENTINGNYA MIMPI DAN KEDUDUKANNYA MENURUT ISLAM
Mimpi memiliki kedudukan yang tinggi dalam islam. Bukti yang jelas adalah bahwa ia ada dan disebutkan dalam kitabullah dan sunnah Rosul-Nya.
Misalnya, al-qur'an mengisahkan tentang keinginan Ibrohim menyembelih puteranya karena mimpi yang ia alami, dan sang putera Isma'il mematuhinya. Allah berfirman:
"Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama ibrohim, ibrohim berkata, "hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!". Ia menjawab "hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu,insya Allah kamu akan mendapatiku tearmasuk orang-orang yang sabar". Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrohim telah meambaringkan anaknya atas pelipisnya, nyatalah kesabaran keduanya. Dan kami panggilah dia: "hai ibrohim, sesungguhnya kamu tealah membeanarkan mimpi itu, sesungguhnya demikianlah Kami memberikan balasan kepada orang-orang yang berbuat baik." [As Soffat, 102-10 ]
Dalam surat lain juga terdapat tentang mimpi para nabi. Diantaranya mimpi nabi Yusuf, mimpi kedua kawannya ketika berada di penjara serta mimpi raja. Kemudian mimpi Nabi ketika perang badar [Al Anfal, 43], dan mimpi beliau tentang masuknya ke mekkah bersama para sahabatnya dengan aman, dan ternyata mimpi itu terwujud dalam tahun pembukaan Fatkhu Mekkah. [ Al Anfal, 27]
Allah menganugerahi Nabi Yusuf pengajaran bagaimana mentakwilkan mimpi. Allah berfirman :
"Dan demikianlah Tuhanmu memilihmu untuk menjadi nabi dan diajarkannya kepadamu sebagian dari takwil ahadits.” [ Yusuf, 6]
Para ahli afsir berkata, "Yang dimaksud dengan ahadits dalam ayat diatas adalah mimpi". Tetapi perlu diketahui bahwa mimpi nabi itu adalah hak dan wahyu. Mimpi mereka tidak seperti umumnya mimpi kebanyakan orang. Dan kita singgung ayat-ayat yang berkaitan dengan mimpi para nabi karena didalamnya terdapat keterangan tentang kedudukan mimpi tersebut.
Mimpi juga terjadi sebelum islam, dan ia menjadi satu pertanda bagi kenabian Muhammad. diriwatkan bahwa nabi bersabda:
"Sesungguhnya aku adalah abdullah dan penutup para nabi dan sungguh ketika itu Adam masih terlentang di tanah dan kelak akan kukabarkan kepada kalian tentang yang demikian;seruan bapakku ibrohim, berita gembira dari Isa tentang diriku dan mimpi-mimpi segenap umatku, juga para ibu-ibu nabi-nabi bermimpi. Dan bahwasannya ibu nabi n ketika melahirkan bermimpi melihat cahaya yang menerangi istana-istana negeri Syam. [ H.R Muslim,dalam musnadnya, 2/127]
Disamping kedudukannya yang agung tersebut, mimpi juga memiliki banyak manfaat. Jika kita renungkan mimpi Rosulullah dalam masalah perang badar, tentu kita ketahui bahwa mimpi tersebut sangat berarti bagi pasukan dalam masalah pembukaan kota Mekkah. Mimpi tersebut sangat berpengaruh bagi kemantapan dan keteguhan umat islam, sekaligus ia merupakan salah satu diatara tanda-tanda kekuasaan Allah yang besar. Lalu, mimpi raja Mesir dan Nabi Yusuf yang karenanya bisa mendatangkan kebaikan dan kenikmatan yang melimpah, berbagai hajat dan kebutuhan dapat dipenuhi. Bahkan karena mimpi itu pula Nabi Yusuf memiliki kedudukan terhormat ditengah-tengah masyarakatnya. Perhatikan pula Abdullah bin Yazid dan Umar bin Khattab dalam masalah adzan dan iqomah, sehingga mimpi tersebut menjadi sebab disyare'atkannya adzan dan iqomah, suatu syi'ar yang paling agug diantara syi'ar-syi'ar yang ada.
Manfaat serta hasil mimpi parta Nabi dan orang-orang sholeh sungguh tak terhingga. Ia termasuk diantara nikmat Allah kepada hamba-Nya, sebagai kabar gembira bagi orang-orang mukmin, peringatan bagi orang-orang yang lupa dan berpaling serta sebagai hujjah atas orang-orang yang yang menentang. Betapapun, mimpi adalah ciptaan Allah yang mengagumkan, sehingga menjadikan iman umat islam semakin teguh. Kenyataan ini tidak dipungkiri oleh para ahli ilmu bahkan hingga oleh mereka yang dikenal sebagi rasionalis. Dan hanya orang-orang atheis saja, dan segolongan kecil kaum mu'tazilah yang mengingkari mimpi.


IV. ADAB-ADAB MIMPI

Adab agar mimpinya benar.
Ibnul Qoyyim berkata, "Siapa saja yang ingin mimpinya benar, hendaknya ia berlaku benar, makan hanya dari yang halal serta menjaga semua perintah dan larangan. Ia harus tidur dalam keadaan suci yang sempurna, mengahadap kiblat lalu berdikir kepada Allah sampai ia tertidur. Sedang mimpi yang paling benar dan jujur adalah yang terjadi pada wakatu menjelang fajar. Sebab saat itulah adalah waktu turunnya ilahi (ke langit dunia), dekatnya rahmat dan ampunan serta saat tenangnya segenap setan. Sebaliknya mimpi yang paling dusta adalah yang terjadi pada waktu sholat isya'. Sebab pada waktu itu setan-setan bergentayangan dan ruh-ruh jahat berkeliaran. [ Madarijus sholihin, 1/76]
Jadi, agar mimpi seorang mukmin itu benar dan jujur hendaknya ia bertaqwa kepada Allah, baik di waktu sunyi maupun terang-terangan. Ia hendaknya berlaku benar dalam segala keadaannya, selalu menjaga adab tidur, membaca do'a-do'a ajaran Rosul sebelum tidur serta beberapa wirid yang membentenginya dari godaan setan. Di samping itu ia juga harus menjaga keseimbangan tubuh, sehingga tidak terlalu kenyang atau terlau lapar. Lalu, ia juga harus bersungguh-sungguh dalam berdo'a kepada Allah, sehingga menjadikannya diantara orang-orang yang bertaqwa dan jujur, baik dalam keadaan jaga maupun tidur.

Adab mimpi yang baik
Hendaknya ia memuji Allah atasnya sekaligus berdo'a agar mimpi tersebut menjadi kenyataan. Lalu menceritakannya kepada orang yang senang kepada dirinya serta orang yang diketahui kecintaannya, sehingga ia juga ikut merasa gembira dan mendo'akan. Sebaliknya ia tidak boleh menceritakan kepada orang yang membencinya, sehingga tidak mengganggunya dengan takwil-takwil sesuai dengan hawa nafsunya atau berusaha menghilangkan nikmat tersebut dari padanya karena dorongan iri dan dengki. Sebab orang yang mendapatkan nikmat selalu ada yang merasa iri. Rosul bersabda,
"Jika seseorang dari kalian mendapatkan mimpi yang disenanginya maka sesungguhnya itu adalah dari Allah karena itu hendaklah ia memuji Allah atasnya, lalu menceritakannya kepada orang lain. Dan jika mendapat mimpi yang lain(mimpi buruk) yang dibencinya, ketahuilah ia dari setan, karena itu ia berlindung kepada Allah dari kejahatannya dan tidak menceritakannya kepada seorangpun. Dan sesungguhnya ia tidak akan membahayakan dirnya. [H.R Bukhori, kitab Ta'bir bab ru'ya minallah(12/385, Fatkhul Bari)]

Adab mimpi yang tidak disukai
Pertama, membaca ta'awudz dari kejahatannya.
Kedua, menyembur tiga kali seketika bangkit dari tidur kesisi kiri. Hal tersebut untuk mengusir setan serta merendahkannya.
Ketiga, hendaknya ia tidak menceritakan mimpi tersebut kepada orang lain, karena ditakutkan ia serta merta mentakwilkan mimpi tersebut dengan sesuatu yang buruk, hal yang tentu bisa menggoncangkan jiwanya.
Keempat, melakukan sholat saat bangun dari tidur. Karena setan jauh dengan orang yang melakukan sholat dan dekat dengan Allah.
Kelima, mengubah posisi tidur semula.
Dan hal lain yang mewakili semuanya itu adalah sholat. Hal itu karena bila seorang muslim berdiri menegakkan sholat otomatis dia telah mengubah posisi dirinya. Juga berarti meludah dan menyembur saat ia berkumur-kumur ketika wudlu, dan dia pula berta'awudz sebelum membaca. Lalu dia berdo'a kepada Allah dalam keadaannya yang paling dekat kepada Allah. Dan diantara do'a yang diperintahkan Rosul adalah sebagi berikut;
"Aku berlindung kepada Allah dengan kalimat-kalimat-Nya yang Maha Sempurna dari kemurkaan-Nya dan dari kejahatan hamba-hamba-Nya serta dari bisikan-bisikan setan dan dari kedatangannya. [Disahkan oleh Albani di dalam Shohih Abi Daud, 2/737 diriwayatkan oleh Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya]
"Aku berlindung kepada Allah dari apa yang berlindung kepada-Nya para malaikat Allah dan segenap Rosul-Nya dari kejahatan apa yang kulihat dalam mimpiku agar tidak menimpaku sesuatu yang kubenci di dunia dan di akhirat. [H.R Ibrohim An Nakho'I, disohihkan isnadnya oleh Ibnu Hajar dalam Fatkhul Bari, 12/388]


Produced by: abdul ghofur

Bermain Sihir, bolehkah ???


A. Secara Bahasa (Etimologi):
"Sesuatu yang tersembunyi, samar, tidak terlihat, dan sangat lembut (halus) faktor-faktor penyebabnya. dari sini kemudian ia di sebut sebagai sihir, karena ia selalu terjadi di penghujung malam secara tersembunyi dengan efek yang berpengaruh secara halus. untuk ma'na lain misalnya

kita temukan dalam sabda Rasulullah : ''Sesungguhnya sebagian dari bayan (penjelasan kata-kata atau orasi ) terdapat apa yang di sebut dengan sihir [HR.Bukhori, Abu Dawud, Tirmidzi, Ahmad, dan Imam Malik]
karena orang yang pandai membuat penjelasan dengan kata–kata (orator) memiliki kesanggupan menyembunyikan hakikat kebenaran dengan kemilau kata .

B. Secara Istilah Syar'I ( terminologi ):
Di bagi menjadi 2 macam definsi :
Pertama : "Buhul-buhul dan matera-mantera yang di gunakan oleh penyihir untuk meminta pelayanan (memperkerjakan) setan agar menimpakan mudhorot kepada pihak yang di sihir.
Kedua : Semacam obat-obatan dari tumbuh-tumbuhan yang berpengaruh pada jiwa dan badan kepada pihak yang di sihir,sehingga dapat memalingkan dan mencondongkan seseorang kepada sesuatu dan inilah yang di namai dengan Sharf dan Athf .
kedua macam defiinisi sihir ini terangkum dalam dalam surat Al-Baqarah ayat 102 .
Syaikh Asy-Syinqiti mengatakan : 'ketahuilah bahwa istilah sihir itu tidak bisa di batasi dengan istilah yang bersifat Jami (universal) dan mani( menghalangi ma'na lain) di sebabkan kaerena banyaknya jenis-senis sihir itu,sehingga tidak dapat di buat definisi tertentu yang dapat meliputi seluruh pengertian yang ada (jami). inilah yang menyebabkan adanya perbeda'an-perbeda'an para ulama dalam membuat definisi-definisi sihir tersebut
DALIL-DALIL ADANYA SIHIR

A. Dari Al-Qur'an
Firman Allah :
''Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir". Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.''[ Qs. Al-Baqarah ;102]
Segala bentuk-bentuk sihir ini tidak lepas dari campur tangan dari para setan.dan memiliki hakikat yang nyata dan pengaruh nyata pada obyek yang di sihir, sehingga bisa membuat seseorang menjadi sakit,terbunuh dan dapat memisahkan seorang suami dari istrinya ,dan semua itu terjadi atas kehendak dan Takdir kuniyah Allah swt.dan karena hakikat yang nyata itulah Allah swt melukiskannya sebagai sihir dengan kebesarannya , sebagaimana dalam firman Allah :
Musa menjawab: "Lemparkanlah (lebih dahulu)!" Maka tatkala mereka melemparkan, mereka menyulap mata orang dan menjadikan orang banyak itu takut, serta mereka mendatangkan sihir yang besar (mena'jubkan). [Qs.Al-A'raf :116]
Allah juga telah menyuruh kita untuk berlindung dari sihir dan tukang sihir, sebagaimana dalam firmannya : ''Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul''[ Qs.Al-Falaq; 4]

B. Dari As-sunnah
'' Di riwayatkan dari Aisyah j: bahwa sesungguhnya Rasulullah n pernah terkena sihir , sehingga sihir itu membuatnya seakan-akan melakukan sesuatu ,padahal beliau tidak melakukannya .kemudian beliau berkata keapdanya (Aisyah) pada suatu hari ,''Aku kedatangan dua malaikat ,salah satunya duduk di dekat kepalaku dan salah satunya lagi duduk di deka kakiku , lalu malaikat itu berkata," sakit apa orang ini ? malaikat yang lain berkata ;'' tersihir ,malaikat yang lain berkata '' labid bin Al- A'sham dengan sisir di bungkus dengan pelepah kurma lalu di masukan ke sumur Dzarwan [ HR.Bukhori]

MACAM-MACAM SIHIR SECARA GLOBAL
Pertama : Sihir yang bersifat hakiki (mempunyai fakta yang nyata ) misalnya pelet yang menyebabkan perceraian antara seorang suami dengan isrinya ,atau teluh yang bisa membunuh seseorang. sebagaimana firman Allah :
"Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya.[ Qs.Al-Baqarah :102]
Dalam ayat ini di terangkan bahwa sihir itu ada yang bersifat hakiki karena dengan sihir itu dapat memisahkan seorang suami dengan istrinya.
Kedua; Sihir yang bersifat khayali (tidak mempunyai fakta yang nyata) misalnya sihirnya tukang sihir Fir'aun yang disebut Allah sebagai khayal dalam firmannya ;
''Maka tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat mereka, terbayang kepada Musa seakan-akan ia merayap cepat, lantaran sihir mereka [ Qs. Ath-Thaha: 66]]
Ibnu katsir menjelaskan ayat ini , beliau berkata :'' para tukang sihir itu di mana mereka menempatkannya di wadah yang di beri air raksa yang karenanya dapat bergerak, bergoyang,dan melongok, sehingga menjadikan orang yang melihatnya membayangkan bahwa ia merayap dengan sendirinya . padahal sesungguhnya itu adalah khayal (tipu daya).
Syekh Asy-Syinqiti bekata : ''Ayat ini menunjukan bahwa sihir yang di datangkan oleh tukang sihir fir'aun bersifat khayali dan tidak memiliki hakikatnya . dalam ayat lain di terangkan pula ;
Musa menjawab: "Lemparkanlah (lebih dahulu)!" Maka tatkala mereka melemparkan, mereka menyulap mata orang dan menjadikan orang banyak itu takut, serta mereka mendatangkan sihir yang besar (mena'jubkan).[ Qs.Al-A'raf:116]
Di dalam ayat ini di jelaskan bahwa tukang sihir itu menyulap mata mereka yang melihat dan sihir mereka tidak memiliki hakikat yang nyata .
Mengenai jenis kedua dari sihir yaitu bersifat khayali banyak dari para ulama salaf yang mengkritik pendapatnya kaum Mu'tazilah yang mengatakan bahwa sihir itu seluruhnya bersifat khayali, ini adalah pendapat mereka yang sangat jauh dari kitab dan sunnah ,yang mereka berhujjah dengan firman Allah didalam surat At-thaha ayat 66 dan al-A'raf ayat 116.
''Berkata Musa: "Silahkan kamu sekalian melemparkan". Maka tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat mereka, terbayang kepada Musa seakan-akan ia merayap cepat, lantaran sihir mereka''[ Qs. Ath-Thaha: 66]
Mereka mengatakan dan Allah tidak mengatakan ''bergerak secara hakiki, dan sihir itu hanyalah kamuflase, imajinasi (khayalan) tipuan terhadap keberada'an sesuatu yang tidak punya hakikat, namun hanya merupakan bentuk (model) sulaf atau magic.
Al-Allamah Ibnul Qayim mengatakan : "Pendapat ini bertentangan dengan berbagai Atsar yang mutawatir dari para sahabat dan salaf, serta bertentangan dengan yang telah di sepakati oleh para Fuqaha, Ahli hadis,para Arbabul Qulub (dari para ahli tasawuf) dan juga yang telah di kenal umumnya manusia yang berakal. sihir yang dapat memberilkan pengaruh rasa sakit, rasanterikat, kecinta'an, kebencian, kepalsuan, dan sebagainya dari berbagai macam pengaruh yang bisa di timbulkan itu memang ada yang di kenal oleh manusia secara umum .
Sedangkan Al-Qurthubi setelah menyebutkan pendapat kaum Mu'tazilah dan dalil (argumentasi) mereka mengatakan; ''Pendapat mu'tazilah ini sebenarnya tidak beralasan. kami tidak mengingkari bahwa khayalan dan sebagainya itu ternasuk dalam kategori sihir, namun di balik itu terdapat berbagai hal yang pasti dapat di terima oleh akal dan di sebutkan oleh nas. di antaranya terkandung dalam ayat tentang sihir dan pengajaran sihir yaitu firman Allah dalam surat Al-Baqarah, ayat 102
Seandainya sihir itu tidak hakiki ,maka tak mungkin sihir itu di ajarkan, dan Allah juga tidak akan memberitahukan mereka (setan-setan) itu mengajarkannya kepada manusia. ini semua menunjukan bahwa sihir itu memang hakiki. Bukti nas lain adalah firman Allah dalam kisah Fir'aun surat Al-A'raf;116, Dan juga surat Al-Falaq yang telah di sepakati oleh para mufasir bahwa sebab nuzulnya adalah berkena'an dengan sihir yang dilakukan oleh labid bin Al-A'sham.
kesimpulannya menurut para jumhur ulama bahwa sihir itu ada yang memiliki hakikat dan ada yang tidak memiliki hakikat sebagimana yang dikatakan oleh syekh As-sinkity dan Al-Qurthubi di dalam tafsirnya
Sihir masuk ke dalam syirik dari dua sisi :
Pertama; karena di dalamnya terdapat Istikhdam (meminta pelayanan )dari Syaithan-syaithan serta ketergantungan dan kedekatan dengan mereka melalui sesuatu yang mereka cintai agar syetan -syaitan itu memberi pelayanan .kepada tukang sihir. dan sihir itu sendiri adalah ajaran syetan. Allah berfirman:
''Tetapi syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia[ Qs.Al-Baqarah:102]
Kedua; Di dalamnya terdapat pengakuan mengetahui Ilmu Ghaib dan pengakuan berserikat dengan Allah dalam hal itu ini adalah kekufuran dan kesesatan. Allah berfirman:
''Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat''[ Qs.Al-Baqarah :102]
HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN SIHIR
Pertama; '' Hukum mempelajari Ilmu sihir
Hukum mempelajari sihir adalah haram berdasarkan dalil-dalil baik dari Al-Qur'an , As-sunnah dan Aqwalus salaf.
 Dalil-dalinya sebagai berikut :
a. Dari Al-Qur'an
''Dan lemparkanlah apa yang ada ditangan kananmu, niscaya ia akan menelan apa yang mereka perbuat. "Sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu adalah tipu daya tukang sihir (belaka). Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang".[Qs.Ath-Thaha:69]
Dan firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 102.

b. Dari As-sunnah
Rasulullah bersabda:''
''Barang siapa yang mempelajari sesuatu dari sihir ,baik sedikit maupun banyak ,maka akhir urusannya adalah Allah (hadis ini adalah hadis mursal)
Dan juga sabda Rasulullah :'
Dari Abu Hurairah, Ia berkata, bahwa Rasulullah bersabda '' Jauhilah tujuh perkara yang mebawa kepada kehancuran.'' Para sahabat berkata ;'' wahai Rasulullah apakah tujuh perkara itu ? '' beliau berkata;'' syirik kepada Allah, sihir membunuh jiwa yang di haramkan oleh Allah kecuali dengan sebab yang di benrkan oleh agama,memakan riba,memakan harta anak yatim,laridari medan perang, dan menuduh wanita-wanita yang menjaga kehormatannya dengan berzina [HR.Bukhori dan Muslim]
c. Dari Aqwalus sallaf
Imam Ahmad berkata : ''Barang siapa yang mempelajari dan mengajarkannya hukumnya kafir .

Kedua;'' Hukum Sahir (penyihir) apakah ia di hukumi kafir atau tidak
Para ulama berbeda pendapat dalam menghukumi penyihir apakah dikafirkan ataukah tidak ?
Pendapat pertama : '' yaitu pendapatnya jumhur ulama ,yang merupakan madzhab Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Ahmad, begitu juga yang di katakan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab bahwa Ia di kafirkan berdasarkan firman Allah surat Al-Baqarah ayat 102.
Pendapat kedua: '' yaitu pendapatnya Imam Asy-Syafi'I beliau berkata : ''Jika ada orang yang mempelajari sihir, maka perlu di tanyakan kepadanya tentang sihirnya itu, jika kemudian ia menjelaskan karakter sihirnya itu yang ternyata memang terhitung kekufuran -seperti sihirnnya penduduk Babilonia, berupa pendekatan kepada bintang-bintang dengan keyakinan bintang-bintang itu dapat melakukan apa saja yang di mintanya -maka ia berarti kafir. Jika tidak sampai batas kekafran tapi ia menyakini tentang hukum bolehnya sihir,maka berarti ia kafir di sebabkan tindakannya yang menghalalkan sesuatu yang di haramkan oleh Allah . Tapi jika tidak demikian,maka ia tidak kafir .
Al-Allamah Asy-Syinqithi berkata : ''Yang tepat dalam masalah ini adalah di perinci:
Jika dalam sihir itu terdapat pengagungan kepada selain Allah, seperti pengagungan kepada bintang-bintang, jin, dan sebagainya yang membawa kepada kekufuran, maka sihir seperti ini hukumnya kufur. tanpa ada perselisihan. termasuk dalam jenis ini adalah sihirnya Harut dan Marut yang di sebutkan dalam surat Al-Baqarah. itu jelas merupakan kekufuran, tanpa ada perselisihan, seperti yang di tunjukan dalam Firman Allah swt dalam surat Al-Baqarah ayat 102 dan surat Ath-Thaha ayat 69.
Adapun jika sihir tersebut tidak menuntut adanya kekufuran, seperti dengan bantuan benda-benda tertentu berupa minyak dan selainnya, maka hal ini haram dengan tingkat keharaman yang cukup keras, akan tetapi tidak menjadikan pelakunya menjadi kafir. Dan inilah -insya Allah pendapat yang tepat dalam masalah ini yang memang di perselisihan di kalangan Ulama .

Ketiga ; Hukum membunuh Sahir (penyihir)
Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini, menjadi dua pendapat :
Pendapat Pertama : '' yaitu pendapatnya jumhur ulama , bahwa ia harus di bunuh. Imam Malik dan Imam Ahmad juga mengatakan demikian. tanpa di minta terlebih dahulu untuk menyatakan taubat.
Dali-dalil yang mereka jadikan hujah adalah sebagai berikut :
1. Hadis yang di riwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi, Al-Hakim, Ibnu Abi Ady, Ad-Daruqutni dan lain-lain dari jalur ismail bin Muslim Al-Makki dari Al-hasan dari Jundub yang mengatakan bahwa Rasulullah bersabda :
''Hukuman had bagi penyihir adalah di penggal (lehernya)dengan pedang [Imam At-Tirmidzi mensahkan kemaukufan hadis ini seraya berkata ''isi riwayat ini di amalkan oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat nabi dan lain-lainya]
2. Hadis yang di riwayatkan oleh Imam Ahmad dan lainnya dengan sanad yang shahih dari bajalah yang mengatakan :'' Telah datang kepada kami surat (ketetapan) dari Umar selang waktu setahun sebelum ia meninggal, yang isinya : ''Bunuhlah setiap tukang sihir. pisahkanlah antara setiap orang yang mempunyai mahram dari orang-orang majusi, dan laranglah mereka agar tidak meraung-raung. lalu kami pun membunuh tiga orang penyihir .
3. Hadis yang di riwayatkan oleh Hafsah bahwa ia pernah menyuruh agar budak perempuan miliknya yang telah menyihirnya itu di hukum mati (HR. Imam Malik dalam kitab muwatha dengan sanad yang munkotiq dan Abdullah bin Al-Imam Ahmad dalam kitab Al-masa'il dan juga oleh Al-Bayhaqi dengan sanad yang shahih dan di shahihkan pula oleh Syaikhul islam Muhammad bin Abdul Wahhab dalam kitab Tauhid)
Pendapat kedua: :''Ia tidak boleh di bunuh kecuali ia melakukan tindakan yang sampai pada tingkat kekufuran. ini adalah pendapatnya Imam As-Syafi'I begitu juga dengan Imam Abu Hanifah. dalam suatu riwayat Imam Malik juga berpendapat demikian.
Hujjah-hujah yang mereka pakai adalah;''
Rasulullah bersabda :'' Tidaklah halal darah seorang muslim (tidak boleh di bunuh) kecuali di sebabkan oleh salah satu dari tiga hal :'' orang yang sudah menikah lalu ia berzina ,jiwa dengan jiwa(Qishas berupa hukuman mati karena telah membunuh orang lain) dan orang yang murtad dari agamanya .,dan yang memisahlan dirinya dari jama'ah [HR.Bukhori dan Muslim]

Kesimpulannya
Hukum mempelajari sihir adalah haram, kalau sihir itu haram dan penyihir itu -menurut pendapat yang terkuat -adalah di kafirkan -maka sudah tentu mendatangi penyihir dan meminta mereka melakukan sihir adalah juga haram dengan sendirinya , jadi siapa yang mendatangi penyihir, maka ia telah menjadi kafir dengan tingkat syirik kecil tapi lebih besar daripada dosa besar yang paling besar .
Adapun hukuman bagi penyihir menurut pendapat yang paling kuat dan rajih adalah yang di pegangi oleh jumhur Ulama yaitu hukuman bagi seorang penyihir adalah di bunuh tanpa di beri taubat. dan tidak di temukan seorang sahabat pun yang menyelisihi Umar , jundab dan Hafsah -Rh - bahkan tentang sahabat Umar ini, Nabi pernah bersabda : '' Teladanilah dua orang sepeninggalanku yaitu Abu Bakar dan Umar .
Beliau juga pernah bersabda : ''Sesungguhnya Allah telah menjadikan kebenaran pada lidah Umar dan hatinya .
Adapun pendapat kedua yang menggunakan hadis Bukhori maka ini bisa di bantah dari berbagai sudut
Adapun apakah mereka di beri taubat ataukat tidak ?
Secara lahiriah , bahwasnya tukang sihir itu di bunuh tanpa di mintai bertaubat,seperti itulah berdasarkan perkata'an yang mashur dari Imam Ahmad, Imam Malik karena Ilmi tukang sihir tidak akan hilang dengan bertaubat.
Adapun jika tukang sihir itu bertaubat Apakah taubatnya di terima ?
Imam Malik, Abu Hanifah dan Ahmad dalam perkata'an yang mashur bahwa taubatnya tidak di terima , sedangkan Imam Asy-Syafi'i dan Ahmad di dalam riwayat yang lain bahwa taubatnya di terima
Imam Ahmad berpendapat : "Bahwa tukang sihir itu di minta bertaubat , jika ia bertaubat, maka taubatnya di terima , seperti itu pula Imam Asy-syafi'I berkata;'' karena dosanya tidak melebihi kemusyrikan. sedangkan orang yang musyrik di minta supaya bertaubat dan taubatnya di terima ,untuk itu keimanan tukang-tukang sihir fir'aun taubatnya adalah sah.
Adapun soal Nabi tidak menghukum mati terhadap labid bin Al--A'sham itu dikarenakan adanya rasa khawatir Rasul akan timbulnya fitnah . disamping itu ada sebagian ulama ada yang mengatakan : ''Ini khusus untuk orang dzimmi saja. namun pendapat yang benar adalah bahwa dzimmi dan muslim hukumannya sama saja, yaitu di hukum mati

SEBAB-SEBAB TERTIMPA SIHIR
1. lemah dalam mentauhidkan Allah .
2. Meninggalkan sebagian kewajiban atau bermaksiat.
3. Lalai dalam berdzikir kepada Allah.

BAGAIMANA MENJAGA DIRI DARI SIHIR
1. Tawakal kepada Allah. Inilah penolak bencana yang paling bermanfa'at . Allah berfirman ; [ Qs.Ath-Thalaq:3]
2. Mengikuti perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangannya Rasulullah bersabda : ''Jagalah Allah niscaya Allah akan menjagamu '' [HR.Tirmidzi]
3. Banyak Dzikullah di setiap sa'at dengan hati dan lisan secara benar, khusunya di waktu pagi dan petang dan dzikir pula bisa berupa membaca Al-Qur'an, Tasbih, Tahmid, Tahlil, Takbir, Istighfar dan Shalawat Nabi.
4. Meningkatkan kesabaran diri dalam menghadapi coba'an iman ini, dan dalam ta'at kepada Allah tanpa putus asa dengan tetap optimis bahwa Allah pasti menyembuhkannnya dan sihir itu hancur dengan mu'jizat Qur'aniyahnya .

Referensi:
1. fathul majid, Syarh kitab Tauhid, Syekh Abdurrahman bin Hasan alu Syekh .
2. Taysirul Azizil Hamid fie Syarh Kitab tauhid, Sulaiman bin Abdullah bin Abdul wahhab.
3. Ad-Diddu An-Nadied ala Abwabi Tauhid, Syekh Sulaiman bin Abdullah Al-Hamdan,
4. Qoul Mufid Ala kitabi Tauhid, Syekh Sholeh Al-Utsaimin .
5. 200 Sual wal jawab fie Aqidah Al-Islamiyah , Syekh Hafidz Hakami .
6. Kitab Tauhid jilid 3 , Syekh Sholeh Al-Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan.
7. At-Tibyan Syarhu Nawakidi Al-islam , Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab.
8. Al-Madkhol liddirosatul Aqidah Al-Islamiyah , Ibrahim binAbdillah Al-Buraikan .
9. Al-Qoul Sadid Syarh Kitabu Tauhid, Syaikh Abdurrahman bin Nasir As-Sa'di.
10. Akhto'u Fie Al-Aqidah , Abdulllah bin yusuf ijlan.
11. Ilaju As-Sihr Bir Rukyat wad Du'a , fadlan Abu Yasir . Lc
12. Buletin An-nur Thn IV,No 148.